
Kuala Kapuas (29/04) – Hakim Pengadilan Agama Kuala Kapuas, Ghazian Luthfi Zulhaqqi, S.H., M.H., memberikan pendampingan kepada CPNS Tri Prasetyo dalam pelaksanaan aktualisasi Latsar yang dipresentasikan di Pusdiklat Mahkamah Agung RI secara daring pada 29 April 2026. Dalam perannya sebagai mentor, ia menilai bahwa inovasi yang diangkat memiliki relevansi tinggi terhadap kebutuhan organisasi. Presentasi tersebut menjadi bukti keseriusan peserta dalam mengimplementasikan nilai dasar ASN.
Ghazian menyampaikan bahwa inovasi ‘Sepakat Perkara’ berbasis Google Form merupakan langkah sederhana namun berdampak signifikan dalam meningkatkan akuntabilitas. Ia melihat adanya potensi besar dalam penerapan sistem ini untuk memperbaiki tata kelola administrasi perkara. Dengan pendekatan digital, proses serah terima berkas menjadi lebih transparan dan terdokumentasi dengan baik.
Sebagai mentor, Ghazian juga menekankan pentingnya keberlanjutan dari inovasi yang telah dibuat. Ia berharap agar gagasan tersebut tidak hanya berhenti pada tahap aktualisasi, tetapi dapat diterapkan secara konsisten di satuan kerja. Dukungan pimpinan dan kolaborasi antarpegawai menjadi kunci keberhasilan implementasi inovasi tersebut. (mon)