Perkuat Kompetensi Hakim, Ketua Pengadilan Agama Palangkaraya Ikuti Materi Penyelesaian Sengketa Niaga Syariah di Hari Keempat Pelatihan
Palangkaraya-Bogor, 23 April 2026 – Ketua Pengadilan Agama Palangkaraya, Dr. Yusri, terus berpartisipasi aktif dalam Pelatihan Teknis Yudisial Niaga Syariah bagi Hakim Peradilan Agama seluruh Indonesia yang diselenggarakan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Mahkamah Agung Corporate University), Megamendung, Bogor. Memasuki hari keempat, kegiatan pelatihan menghadirkan materi kedelapan yang berfokus pada Penyelesaian Sengketa Niaga Syariah.
Materi strategis tersebut disampaikan oleh dua narasumber kompeten, yakni Dr. H. Imron Rosyadi dan Dr. Fitriyel Hanif. Dalam pemaparannya, para pemateri mengulas secara komprehensif mekanisme penyelesaian sengketa niaga syariah, mulai dari aspek normatif, prosedural, hingga penerapan praktik peradilan yang efektif dan berkeadilan.
Pembahasan ini menjadi sangat relevan mengingat perkembangan pesat sektor ekonomi syariah di Indonesia yang berimplikasi pada meningkatnya potensi sengketa di bidang niaga syariah. Para hakim dituntut memiliki pemahaman mendalam terkait prinsip-prinsip syariah serta kemampuan dalam mengintegrasikan ketentuan hukum positif dengan nilai-nilai keadilan substantif.
Keikutsertaan Dr. Yusri dalam sesi ini mencerminkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia peradilan, khususnya dalam menangani perkara ekonomi syariah yang semakin kompleks. Diharapkan, melalui pelatihan ini, para peserta mampu mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam praktik peradilan.
Pelatihan berkelanjutan yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI ini menjadi bagian penting dalam upaya penguatan kapasitas hakim peradilan agama agar senantiasa adaptif terhadap dinamika hukum dan kebutuhan masyarakat, khususnya di bidang ekonomi dan keuangan syariah.

