Harap Tunggu...

» Sukamara » Hakim Pengadilan Agama Sukamara Ikuti Webinar Nasional HISSI Bahas Dinamika Hukum Internasional dan Fikih Qital
Hakim Pengadilan Agama Sukamara Ikuti Webinar Nasional HISSI Bahas Dinamika Hukum Internasional dan Fikih Qital
  

Hakim Pengadilan Agama Sukamara Ikuti Webinar Nasional HISSI Bahas Dinamika Hukum Internasional dan Fikih Qital

Sukamara, 13 April 2026 — Hakim Pengadilan Agama Sukamara, Venynda Kumalasari, S.H., mengikuti kegiatan Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) secara daring melalui platform Zoom pada Senin tanggal 13 April 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 08.30 WIB hingga 13.00 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan wawasan dan pengetahuan aparatur peradilan agama terhadap dinamika hukum global dan kajian syariah kontemporer. Seminar ini mengangkat tema “Eskalasi Konflik Iran-Amerika Serikat-Israel: Menguji Ketahanan Hukum Internasional dan Relevansi Fikih Qital di Era Perang Modern”.

Pelaksanaan seminar ini merupakan tindak lanjut dari undangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia yang menghimbau seluruh satuan kerja peradilan agama untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan ilmiah tersebut.

Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemaparan dari sejumlah narasumber terkemuka di bidangnya. Materi yang disampaikan meliputi perspektif hukum internasional, geopolitik, hukum Islam, hingga jurnalistik lapangan. Pembahasan difokuskan pada isu-isu aktual terkait konflik global, khususnya ketegangan antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel, serta implikasinya terhadap tatanan hukum internasional dan konsep fikih qital dalam Islam.

Melalui seminar ini, para peserta diajak untuk menganalisis legalitas konflik bersenjata dari sudut pandang hukum internasional, termasuk relevansi Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam membatasi agresi antarnegara. Selain itu, dibahas pula bagaimana hukum Islam memandang konsep perang (qital) di tengah perkembangan teknologi militer modern, seperti penggunaan drone, kecerdasan buatan, dan serangan jarak jauh.

Tidak hanya itu, seminar ini juga mengupas dinamika geopolitik global serta dampaknya terhadap negara-negara Muslim, termasuk posisi strategis Indonesia dalam merespons konflik internasional yang semakin kompleks. Diskursus yang berkembang dalam forum ini memberikan wawasan yang komprehensif dan multidisipliner bagi para peserta.

Partisipasi Hakim Pengadilan Agama Sukamara dalam kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kapasitas intelektual dan profesionalisme aparatur peradilan. Dengan pemahaman yang lebih luas terhadap isu-isu global dan kajian hukum Islam kontemporer, aparatur peradilan diharapkan mampu memberikan pelayanan hukum yang lebih berkualitas, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan zaman.

Kegiatan seminar berlangsung dengan lancar dan interaktif, diikuti oleh peserta dari berbagai kalangan, termasuk akademisi, praktisi hukum, serta aparatur peradilan agama di seluruh Indonesia. Di akhir kegiatan, para peserta memperoleh e-sertifikat sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dalam kegiatan ilmiah tersebut.

Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan aparatur Pengadilan Agama Sukamara, khususnya hakim, semakin memperkaya wawasan keilmuan serta mampu mengintegrasikan nilai-nilai hukum Islam dan hukum positif dalam pelaksanaan tugas sehari-hari secara profesional dan berintegritas.(vk/redpaskr)