PA Kuala Pembuang Lakukan Monitoring dan Evaluasi Posbakum LBH Mitra Hukum Bersatu

Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
Kuala Pembuang – Pengadilan Agama Kuala Pembuang melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang dikelola oleh LBH Mitra Hukum Bersatu pada hari Jum’at, 10 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di kantor Pengadilan Agama Kuala Pembuang dengan suasana santai namun tetap produktif.
Monitoring dan evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Achmad Faroby, S.H.I., M.H.I., yang didampingi oleh Panitera serta Sekretaris. Dari pihak mitra, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua LBH Mitra Hukum Bersatu, Ivan Seda, S.H., bersama stafnya, Novita, S.H..
Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan layanan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi mereka yang kurang mampu. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pembahasan terkait kualitas layanan, kendala yang dihadapi di lapangan, serta upaya peningkatan efektivitas pelayanan Posbakum.
Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang dalam arahannya menekankan pentingnya memberikan layanan bantuan hukum yang profesional, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat. Beliau juga menyampaikan bahwa Posbakum memiliki peran strategis dalam menjamin akses keadilan, sehingga kualitas pelayanannya harus terus ditingkatkan.
Sementara itu, pihak LBH Mitra Hukum Bersatu menyampaikan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta siap berkoordinasi dengan Pengadilan Agama Kuala Pembuang dalam mengatasi berbagai kendala yang muncul selama pelaksanaan layanan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan sinergi antara Pengadilan Agama Kuala Pembuang dan LBH Mitra Hukum Bersatu semakin kuat, sehingga pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel. (Redaksi/D’Rea)