PA. Kuala Kurun Laksanakan Monev Posbakum Triwulan I Tahun 2026

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Rabu, 8 April 2026 bertempat di ruang media center PA. Kuala Kurun, Ketua didampingi oleh Hakim, Panitera dan dan Sekretaris melaksanakan monitoring evaluasi (monev) terhadap petugas Posbakum, Nurhaliza, S.H. terkait pelaksanaan tugas di PA. Kuala Kurun.
Ketua dalam pemaparannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik kepada petugas Posbakum karena berdisiplin dan telah memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, baik dalam hal pembuatan gugatan atau permohonan, membantu membuatkan jawaban, replik dan duplik kepada para pihak yang bersidang secara e-Litigasi maupun hanya sekedar konsultasi tentang masalah hukum yang dialami oleh masyarakat itu sendiri.

Selain itu, Para Hakim juga memberikan arahan perlunya petugas Posbakum meningkatkan pengetahun mengenai perkara hak asuh anak, perwalian, harta bersama serta waris dan perkara lainnya selain perkara perceraian. Panitera dan Sekretaris PA. Kuala Kurun juga menyampaikan arahannya terkait gugatan mandiri dan penerapan integritas selama bertugas sebagaimana komitmen PA. Kuala Kurun yang menolak pungli, gratifikasi, suap dan pemberian apapun terkait pelayanan karena kehadiran petugas Posbakum menjadi bagian penting dalam pelayanan di PA. Kuala Kurun yang terintegrasi dengan petugas PTSP dalam memberikan pelayanan prima kepada para pencari keadilan.
Dalam kegiatan monev ini, petugas Posbakum juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pengalamannya selama bertugas, baik mengenai kendala atau hambatan selama bertugas di PA. Kuala Kurun. Komunikasi dua arah ini dilakukan dengan tujuan agar pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan semakin baik di tahun yang akan datang.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
PA. Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!”(Rh-TI)
Kesekretariatan PA Kuala Pembuang Sampaikan Hasil Laporan Realisasi Serapan Anggaran Bulan Maret Selanjutnya