Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi PPPK PA Kuala Kurun Triwulan I Tahun 2026

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Selasa, 31 Maret 2026 – Pengadilan Agama Kuala Kurun melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung diruang Media Center Pengadilan Agama Kuala Kurun. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan guna memastikan kinerja PPPK berjalan optimal sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang telah diberikan.

Pelaksanaan monev tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Ibu Rahimah, S.H.I.,M.H.I. yang didampingi Hakim, Panitera, Sekretaris dan Kasubbag PTIP PA Kuala Kurun. Dalam kegiatan ini dilakukan penilaian terhadap kinerja, kedisiplinan, serta pelaksanaan tugas masing-masing PPPK selama periode Januari hingga Maret 2026.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, pimpinan memberikan arahan serta masukan kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar terus meningkatkan kualitas kerja, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.
Selain itu, monev juga bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan tugas sehingga dapat dicarikan solusi yang tepat guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Kurun.
Dengan dilaksanakannya monitoring dan evaluasi Triwulan I Tahun 2026 ini, diharapkan seluruh PPPK di Pengadilan Agama Kuala Kurun dapat terus meningkatkan profesionalisme, disiplin, serta komitmen dalam mendukung terciptanya pelayanan peradilan yang prima, transparan, dan akuntabel.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (FI – TI)
Sinergi Manis di Awal Bulan: Intip Langkah Tim Kesekretariatan PA Tamiang Layang Optimalkan Layanan dan Fasilitas Selanjutnya
857. Coffee Morning Perdana PA Sampit Kelas IB Awal Bulan April 2026 Sebelumnya