Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 787. Rapat Kepaniteraan di Pengadilan Agama Pulang Pisau
787. Rapat Kepaniteraan di Pengadilan Agama Pulang Pisau
  

Rapat Kepaniteraan di Pengadilan Agama Pulang Pisau

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pada hari Senin, 30 Maret 2026 pukul 15.30 WIB. Pengadilan Agama Pulang Pisau menggelar rapat kepaniteraan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Media Center kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau dan dihadiri oleh Ketua, Hakim Panitera, Panitera Muda Hukum dan Panittera Pengganti.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau, Wiryawan Arif, S.H.I., M.H. yang dalam arahannya “Menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antar bagian dalam mendukung kelancaran proses administrasi perkara. Selain itu, beliau juga mengingatkan seluruh jajaran kepaniteraan untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, serta ketelitian dalam setiap pelaksanaan tugas,”tutur beliau.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai agenda penting, di antaranya evaluasi kinerja kepaniteraan, penyelesaian perkara, pengelolaan administrasi perkara berbasis elektronik, serta tindak lanjut terhadap temuan atau kendala yang dihadapi di lapangan. Para peserta rapat juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan saran guna meningkatkan efektivitas kerja.

Tidak hanya itu, rapat juga membahas mengenai Sidang keliling yg sdh berlangsung 6 kegiatan, sidang keliling selanjutnya akan dilaksanakan pada, 9 April 2026, pada Sidang keliling di Jabiren Raya akan dilaksanakan kegiatan Public campaign kedua, pelaksanaan sidang keliling di Sebangau tetap bertempat di KUA, Setelah sidang atau perkara putus, Berkas berada 3 hari di Hakim dan maksimal 7 hari sudah harus berada di ruang arsip aktif yang letaknya di samping ruangan Panitera.

Dengan dilaksanakannya rapat kepaniteraan ini, diharapkan seluruh jajaran kepaniteraan dapat semakin solid dalam menjalankan tugas dan fungsi, serta mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan sebagai bentuk nyata pengabdian kepada masyarakat dan institusi peradilan.

C.A.T ( Cepat. Aktual. Terpercaya ) NV/TimRed”.