–
Gusti Astuti Wulandari Tingkatkan Kompetensi Lewat E-Learning Penghargaan PPPK

Pulang Pisau – Senin (30/03/2026). Gusti Astuti Wulandari, S.H. PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau berhasil menyelesaikan pembelajaran mandiri Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) secara e-learning dengan topik Penghargaan PPPK, selama 2 JP (Jam Pelajaran).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengembangan kompetensi pegawai yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman PPPK mengenai hak, penghargaan, dan peluang pengembangan kompetensi yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018.
Gusti Astuti Wulandari menyampaikan, “Pembelajaran ini sangat bermanfaat untuk memperdalam pemahaman tentang penghargaan PPPK dan memotivasi saya untuk terus meningkatkan kinerja serta dedikasi dalam tugas sehari-hari.” Dengan selesainya pembelajaran ini, diharapkan PPPK seperti Gusti Astuti Wulandari dapat lebih memahami mekanisme penghargaan yang diberikan, termasuk kesempatan prioritas untuk pengembangan kompetensi dan kesempatan menghadiri acara resmi atau kenegaraan, sehingga mendukung profesionalisme dan kontribusi maksimal bagi instansi.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), Gaw/Timred”