Dekatkan Layanan Hukum, PA Palangka Raya Gelar Sidang Keliling di Kelurahan Kereng Bangkirai
PALANGKA RAYA – Komitmen Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat terus dibuktikan melalui aksi nyata. Pada hari ini, Jumat (13/03/2026), PA Palangka Raya kembali melaksanakan Sidang di Luar Gedung (Sidang Keliling) bertempat di Aula Kantor Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau.
Pelaksanaan sidang keliling ini merupakan bagian dari program kerja tahunan yang bertujuan untuk mengimplementasikan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, khususnya bagi warga yang tinggal cukup jauh dari pusat kota.
Pemilihan lokasi di Aula Kantor Kelurahan Kereng Bangkirai dimaksudkan untuk mempermudah aksesibilitas warga setempat dalam mengikuti proses persidangan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor pengadilan.
Tim yang bertugas dalam agenda kali ini terdiri dari Majelis Hakim yakni H. M. Sa’dan S.Ag. , Drs. H. Mulyani, S.H., M.H. , Drs. Akhmad Baihaqi, Panitera Sidang yakni H. Ismail Pahmi, S.H. , serta didukung oleh staf lain seperti jurusita Anni Sofia Tazkianti, S.H. , dan penata layanan operasional yakni Dwi Umardhani, S. Sos. Dan Suci Febrina, S. Kom. yang siap melayani kebutuhan hukum masyarakat secara langsung di lokasi.
Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penyelesaian perkara hukum keluarga, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi warga mengenai pentingnya legalitas hukum dalam setiap administrasi kependudukan.
“Dengan hadirnya kami di Kereng Bangkirai hari ini, diharapkan masyarakat merasa terbantu dan tidak lagi merasa terbebani oleh jarak maupun biaya transportasi untuk mendapatkan keadilan,” ujar salah satu anggota tim persidangan di lokasi.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya

