Harap Tunggu...

» Kuala Pembuang » Pengadilan Agama Kuala Pembuang Gelar Rapat Pembahasan Pembangunan Zona Integritas
Pengadilan Agama Kuala Pembuang Gelar Rapat Pembahasan Pembangunan Zona Integritas
  

Pengadilan Agama Kuala Pembuang Gelar Rapat Pembahasan Pembangunan Zona Integritas

1. rapat zi

Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id

Seruyan – Rabu, 04 Maret 2026. Pengadilan Agama Kuala Pembuang menggelar rapat pembahasan pembangunan Zona Integritas pada Rabu, 4 Maret 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kuala Pembuang dan diikuti oleh pimpinan serta seluruh jajaran aparatur pengadilan.

Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Achmad Faroby, S.H.I., M.H.I, serta dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, para pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh pegawai. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya satuan kerja dalam memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai langkah strategis yang perlu dilakukan dalam pembangunan Zona Integritas, di antaranya pemenuhan eviden pada setiap area perubahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan pengawasan, serta penataan manajemen sumber daya manusia.

Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Achmad Faroby, S.H.I., M.H.I.  dalam arahannya menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan tanggung jawab bersama seluruh aparatur pengadilan.

“Pembangunan Zona Integritas tidak hanya sebatas pemenuhan dokumen administrasi, tetapi harus diwujudkan melalui integritas, disiplin, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang Ramdani Fahyudin, S.H.I., selaku Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas, juga memberikan arahan kepada seluruh tim yang terlibat. Dalam penyampaiannya, beliau menekankan pentingnya kerja sama dan komitmen seluruh aparatur dalam menyukseskan pembangunan Zona Integritas di lingkungan satuan kerja.

Beliau juga mengingatkan agar setiap koordinator area dan anggota tim dapat memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, serta memastikan seluruh eviden yang diperlukan dapat dipenuhi dengan baik dan tepat waktu.

“Keberhasilan pembangunan Zona Integritas sangat bergantung pada komitmen dan kerja sama seluruh pegawai. Oleh karena itu, kita harus berperan aktif dalam melaksanakan program kerja yang telah ditetapkan,” ungkap Ramdani Fahyudin.

Melalui rapat ini diharapkan seluruh tim pembangunan Zona Integritas dapat semakin memahami langkah-langkah yang perlu dilakukan sehingga proses pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Kuala Pembuang dapat berjalan secara optimal.

Dengan adanya koordinasi yang baik serta komitmen bersama, Pengadilan Agama Kuala Pembuang optimis dapat mewujudkan lembaga peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(Redaksi/D’Rea)