Harap Tunggu...

» Kuala Pembuang » Pengadilan Agama Kuala Pembuang Gelar Public Campaign Pengendalian Gratifikasi kepada Masyarakat
Pengadilan Agama Kuala Pembuang Gelar Public Campaign Pengendalian Gratifikasi kepada Masyarakat
  

Pengadilan Agama Kuala Pembuang Gelar Public Campaign Pengendalian Gratifikasi kepada Masyarakat

7. publik c 1

Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id

Seruyan – Selasa, 10 Maret 2026. Pengadilan Agama Kuala Pembuang melaksanakan kegiatan Public Campaign tentang Pengendalian Gratifikasi pada Selasa, 10 Maret 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di depan Kantor Pengadilan Agama Kuala Pembuang dan diikuti oleh pimpinan serta seluruh aparatur pengadilan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Achmad Faroby, S.H.I., M.H.I., didampingi oleh Wakil Ketua, para hakim, Panitera, Sekretaris, serta seluruh pegawai.

7. publik c 2

Public Campaign ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Pembuang.

Dalam kegiatan tersebut, para pegawai menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat mengenai pentingnya menolak segala bentuk gratifikasi dalam pelayanan publik. Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa seluruh pelayanan di pengadilan diberikan secara transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.

7. publik c 3

Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Achmad Faroby, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata lembaga peradilan dalam membangun budaya kerja yang berintegritas serta memberikan pelayanan yang bersih kepada masyarakat pencari keadilan.

Kegiatan Public Campaign ini juga dikemas dengan kegiatan sosial berupa pembagian takjil kepada masyarakat yang melintas di depan kantor. Momentum bulan suci Ramadan dimanfaatkan untuk berbagi kepada sesama sekaligus menyampaikan pesan integritas kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Kuala Pembuang berharap dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengendalian gratifikasi serta memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel. (Redaksi/D’Rea).