Pemerintah Kabupaten Sukamara Hibahkan Satu Unit Mobil Dinas kepada Pengadilan Agama Sukamara

Sukamara, 5 Maret 2026 – Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara memberikan dukungan kepada lembaga peradilan melalui pemberian hibah berupa satu unit kendaraan dinas kepada Pengadilan Agama Sukamara. Penyerahan hibah tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 5 Maret 2026, bertempat di halaman Kantor Bupati Sukamara.
Kendaraan dinas yang dihibahkan berupa satu unit mobil Toyota Fortuner yang nantinya akan digunakan untuk menunjang operasional dan kegiatan kedinasan di lingkungan Pengadilan Agama Sukamara. Penyerahan hibah ini menjadi bentuk sinergi dan dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara terhadap peningkatan pelayanan publik di Pengadilan Agama Sukamara.
Penyerahan kendaraan tersebut dilakukan secara langsung oleh Bupati Sukamara, H. Masduki, S.T., kepada Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara, Zuhairi Bharata Ashbahi, S.H.I., M.H. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kasubbag Umum Pengadilan Agama Sukamara yang mendampingi Wakil Ketua dalam kunjungan resmi ke kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara.
Dalam suasana yang penuh keakraban, proses penyerahan hibah berlangsung dengan sederhana namun khidmat. Bupati Sukamara menyerahkan secara simbolis kendaraan dinas tersebut sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap keberlangsungan tugas dan fungsi lembaga peradilan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara, Zuhairi Bharata Ashbahi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Sukamara. Ia menyampaikan bahwa kendaraan dinas tersebut akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menunjang kegiatan operasional serta mendukung pelaksanaan tugas-tugas kedinasan di Pengadilan Agama Sukamara.
Kegiatan ini juga menjadi bukti terjalinnya hubungan yang baik serta sinergi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara dengan Pengadilan Agama Sukamara sebagai bagian dari unsur penyelenggara pelayanan publik di daerah. (zba/redpaskr)