Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » Kunjungan Pendahuluan PTA Palangka Raya, Upaya Percepatan Penyelesaian Perkara PA Kuala Kapuas
Kunjungan Pendahuluan PTA Palangka Raya, Upaya Percepatan Penyelesaian Perkara PA Kuala Kapuas
  

Kapuas (2/3) PA Kuala Kapuas mendapatkan kunjungan dari Tim Percepatan Penyelesaian Perkara dari PTA Palangka Raya. Tim dari PTA Palangka Raya yang berjumlah 9 orang dipimpin oleh Panitera Muda Hukum PTA Palangka Raya, Lisnawatie, S.H.,M.A.P. Kunjungan ini merupakan upaya dari PTA Palangka Raya membantu PA Kuala Kapuas dalam rangka melakukan akselerasi/percepatan penyelesaian perkara. Hal ini dikarenakan jumlah perkara PA Kuala Kapuas yang meningkat per 2025 lalu.

Usai berbincang dengan pimpinan, Tim menyusuri Ruang per ruang PA Kuala Kapuas khususnya yang bersentuhan langsung dengan para pencari keadilan. Kunjungan pertama ialah Ruang PTSP dimana Sebagian besar bisnis proses antara petugas dan Masyarakat berlangsung. Bu Panitera Muda Hukum PTA Palangka Raya selaku pimpinan tim menyoroti implementasi 5R yang diberlakukan di lingkup PTSP. Lebih lanjut, ia berkoordinasi dengan Panitera Muda Hukum PA Kuala Kapuas, Mariatul Kiptiah, S.H.

Kunjungan ini merupakan kunjungan pendahuluan yang bertujuan melakukan penjajakan data. Hal ini diharapkan kegiatan yang akan dilangsungkan dapat  berjalan sebagaimana mestinya. Sementara itu, Panitera Muda Hukum PA Kuala Kapuas, Mariatul Kiptiah, S.H. saat ditemui di ruangan menyatakan siap melakukan evaluasi lanjutan pasca kunjungan di Meja PTSP.

“iya tadi ada imbauan dan masukan dari Bu Lisna, Panmud Hukum PTA Palangka Raya, insyaa Allah kita lakukan improvement yang berkelanjutan.”,paparnya. (VON)