–
Makna Ramadhan 1447 Hijriah sebagai Penguat Integritas dan Pengabdian Aparatur Peradilan

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Kamis, 25 Februari 2026, Ramadhan 1447 Hijriah dimaknai sebagai momentum refleksi dan pembinaan karakter bagi aparatur peradilan. Yola Amelia Sihombing, CPNS pada Pengadilan Agama Pulang Pisau, memandang Ramadhan tidak hanya sebagai ibadah ritual, tetapi juga sebagai sarana memperkuat integritas, keikhlasan, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
Nilai-nilai yang terkandung dalam Ramadhan—seperti pengendalian diri, kejujuran, kedisiplinan, dan kepedulian sosial—dinilai memiliki keterkaitan erat dengan pelaksanaan tugas aparatur peradilan. Puasa menjadi media pembentukan sikap profesional yang berlandaskan hati nurani, sehingga setiap pekerjaan dijalankan secara cermat, adil, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Selain itu, Ramadhan dipandang sebagai waktu yang tepat untuk memperbaiki niat dan meningkatkan kualitas pengabdian. Semangat ibadah yang tumbuh selama bulan suci diharapkan tercermin dalam etos kerja sehari-hari, termasuk ketepatan waktu, ketertiban administrasi, serta sikap ramah dan empatik dalam melayani para pencari keadilan.
Makna Ramadhan 1447 Hijriah tersebut diharapkan mampu menjadi penguat budaya kerja yang bersih dan berintegritas di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau. Dengan menjaga dan mengimplementasikan nilai-nilai Ramadhan secara konsisten, diharapkan dapat terwujud aparatur peradilan yang amanah, berakhlak, dan senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” YAS/RedTim
Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT Ke-73 IKAHI Selanjutnya