–
Kesan CPNS Rosidin Ikuti Sidang di Luar Gedung untuk Pertama Kalinya

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pulang Pisau, 28 Januari 2026 — Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan sidang di luar gedung yang bertempat di Kecamatan Sebangau Kuala. Kegiatan ini menjadi pengalaman pertama bagi Rosidin, CPNS yang saat ini bertugas di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), khususnya sebagai petugas e-Court, untuk terlibat langsung dalam pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan.
Meskipun baru sekitar satu bulan menjabat sebagai petugas e-Court, Rosidin turut berperan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang hadir. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, ketika terdapat masyarakat yang melakukan konsultasi, Rosidin mendapatkan pendampingan dan arahan langsung dari atasan, guna memastikan informasi yang disampaikan sesuai dengan ketentuan dan tidak terjadi kekeliruan.
Pelaksanaan sidang di luar gedung ini juga memberikan tantangan tersendiri, terutama dari segi perjalanan. Akses jalan menuju lokasi sidang yang belum sepenuhnya memadai membuat perjalanan terasa cukup melelahkan dan menguras kesabaran. Namun demikian, kondisi tersebut tidak mengurangi semangat petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Bagi Rosidin, keikutsertaan dalam sidang di luar gedung ini merupakan pengalaman berharga sekaligus momen yang tidak terlupakan. Kegiatan ini tidak hanya menambah wawasan dan pengalaman kerja, tetapi juga memberikan gambaran nyata tentang pentingnya pelayanan peradilan yang menjangkau masyarakat hingga ke wilayah yang jauh dari gedung pengadilan.
Melalui pelaksanaan sidang di luar gedung, Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berupaya menghadirkan layanan peradilan yang lebih dekat, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), MR/Timred”