Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 344. Selasa Pengadilan Agama Pulang Pisau Sidangkan Sembilan (9) Perkara Gugatan
344. Selasa Pengadilan Agama Pulang Pisau Sidangkan Sembilan (9) Perkara Gugatan
  

Selasa Pengadilan Agama Pulang Pisau Sidangkan Sembilan (9) Perkara Gugatan

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pulang Pisau Senin 03 Februari 026 Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali melaksanakan kegiatan persidangan pada hari Selasa dengan menyidangkan sebanyak sembilan (9) perkara gugatan yang terdaftar pada register perkara Pengadilan Agama Pulang Pisau. Persidangan tersebut dilaksanakan di ruang sidang Pengadilan Agama Pulang Pisau dan berjalan dengan tertib, lancar, serta sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku. Majelis hakim memeriksa perkara-perkara gugatan yang telah memenuhi persyaratan administrasi untuk disidangkan.

Pelaksanaan persidangan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam memberikan pelayanan peradilan kepada masyarakat pencari keadilan secara profesional, transparan, dan akuntabel.Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, sejalan dengan prinsip-prinsip yang diamanatkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.

 “C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), RF/Timred”