–
Tuntaskan Kewajiban Tahunan, Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Selesaikan SKP Final 2025 di Aplikasi e-Kinerja

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pulang Pisau – Menutup rangkaian administrasi kepegawaian tahunan, Panitera Pengadilan Agama (PA) Pulang Pisau, Muhamad Basyir, S.H., secara resmi telah merampungkan pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Final/Tahunan untuk tahun periode 2025. Proses penginputan data tersebut diselesaikan melalui aplikasi e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada akhir Januari 2026. Langkah ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi terbaru mengenai manajemen kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta perwujudan akuntabilitas pimpinan di lingkungan kepaniteraan. SKP Final 2025 ini merangkum seluruh capaian kinerja yang telah dilaksanakan selama satu tahun penuh. Bagi Muhamad Basyir, S.H., pengisian ini bukan sekadar rutinitas digital, melainkan evaluasi mendalam terhadap target-target strategis yang telah dicapai oleh bagian Kepaniteraan PA Pulang Pisau sepanjang tahun 2025.
Beberapa indikator utama yang dilaporkan dalam SKP Final tersebut meliputi: Persentase Minutasi Perkara: Kecepatan dan ketepatan penyelesaian berkas perkara sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), Efektivitas E-Court dan E-Litigasi: Capaian target pemanfaatan teknologi informasi dalam persidangan dan Manajemen Kepegawaian Kepaniteraan: Pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja Panitera Muda, Panitera Pengganti, hingga Jurusita. Penyelesaian SKP melalui platform e-Kinerja memudahkan integrasi data kinerja individu dengan capaian organisasi. Muhamad Basyir, S.H. menyampaikan bahwa pengisian yang dilakukan di akhir Januari ini memastikan seluruh bukti dukung (evidence) telah terverifikasi dengan valid, sehingga nilai capaian kinerja akhir tahun dapat mencerminkan realitas pengabdian di lapangan.
“Penyelesaian SKP Final ini adalah tanggung jawab kita sebagai ASN untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah dikerjakan selama tahun 2025. Dengan tuntasnya pelaporan ini, kita dapat melangkah di tahun 2026 dengan perencanaan yang lebih matang dan terukur,” ujar beliau.
Kedisiplinan Panitera PA Pulang Pisau dalam menuntaskan laporan kinerja tahunan tepat waktu menjadi motivasi bagi seluruh jajaran aparatur di PA Pulang Pisau. Hal ini sejalan dengan misi Mahkamah Agung dalam menciptakan birokrasi yang bersih, kompeten, dan melayani. Dengan selesainya SKP Final 2025, PA Pulang Pisau menegaskan kesiapannya untuk terus mempertahankan prestasi kinerja dan memberikan pelayanan hukum yang prima bagi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau di tahun berjalan ini.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”
Pendaftaran Perkara Gugatan di PA Kuala Kapuas Capai 100 Perkara Selanjutnya