Dua CPNS PA Sampit Mulai Ikuti Distance Learning Pelatihan Dasar CPNS

Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit, 4 Februari 2026 — Dua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pengadilan Agama Sampit Kelas IB, yaitu Ibtihal Miftahul Jannah, A.Md.M dan Ardi Purwanto, A.Md, yang masing-masing menjabat sebagai Dokumentalis Hukum, mulai hari ini mengikuti tahapan Distance Learning (Pembelajaran Jarak Jauh) dalam rangkaian Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Tahun 2026.
Pelaksanaan Distance Learning ini berlangsung mulai 4 Februari hingga 5 Maret 2026 dan merupakan bagian dari metode Blended Learning yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pada tahap ini, peserta mengikuti proses pembelajaran secara daring dari tempat kedudukan masing-masing dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Melalui tahapan Distance Learning ini, para CPNS diharapkan mampu meningkatkan kompetensi dasar sebagai aparatur sipil negara, memperkuat pemahaman nilai-nilai ANEKA, serta mengaktualisasikan peran dan fungsi ASN secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses pembentukan karakter dan kesiapan CPNS PA Sampit sebelum melanjutkan ke tahapan aktualisasi dan pembelajaran klasikal berikutnya.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !
PA TAMIANG LAYANG BERIKAN PENGHARGAAN PEGAWAI TERINOVATIF Selanjutnya