Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » Ketelitian Dokumentalis Hukum Jaga Kerapian Arsip Perkara Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Ketelitian Dokumentalis Hukum Jaga Kerapian Arsip Perkara Pengadilan Agama Kuala Kapuas
  

[Kuala Kapuas], [3 Februari 2026] — Tri Prasetyo, A.md.A.B selaku Dokumentalis hukum Pengadilan Agama Kuala Kapuas menjalankan peran penting dalam pengelolaan arsip perkara. Setiap berkas perkara yang diterima ditata dan dirapikan sesuai dengan ketentuan pemberkasan yang berlaku. Proses ini dilakukan untuk memastikan arsip tersusun rapi dan mudah ditelusuri.

Selain merapikan berkas, dokumentalis hukum juga melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen perkara. Setiap kekurangan berkas dicatat dan ditandai untuk ditindaklanjuti sebelum proses pengarsipan lanjutan. Ketelitian menjadi kunci agar tidak terjadi kekeliruan di kemudian hari.

Setelah dinyatakan lengkap, data berkas perkara kemudian diinput ke dalam lembar kerja atau screensheet. Tahapan ini menjadi bagian dari pencatatan administratif arsip perkara. Berkas yang telah melalui seluruh proses selanjutnya disimpan ke dalam lemari pengarsipan perkara. (msy)