Harap Tunggu...

» Sukamara » Pegawai Pengadilan Agama Sukamara Laksanakan Konsultasi Pembuatan Penilaian Kinerja Pegawai
Pegawai Pengadilan Agama Sukamara Laksanakan Konsultasi Pembuatan Penilaian Kinerja Pegawai
  

Pegawai Pengadilan Agama Sukamara Laksanakan Konsultasi Pembuatan Penilaian Kinerja Pegawai

Sukamara, 02 Februari 2025 — Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan optimalisasi penilaian kinerja aparatur, Pegawai Pengadilan Agama (PA) Sukamara melaksanakan kegiatan konsultasi pembuatan Penilaian Kinerja Pegawai (PKP), pada Senin, 02 Februari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh pegawai PA Sukamara dan berlangsung di kantor Pengadilan Agama Sukamara.

Konsultasi pembuatan PKP tersebut dipandu oleh Mohammad Zainul Fuad, A.Md., yang memberikan pembinaan serta petunjuk teknis terkait penyusunan dan pengisian Penilaian Kinerja Pegawai (PKP). PKP merupakan komponen utama yang menjadi dasar dalam penilaian kinerja bulanan pegawai, sehingga penyusunannya harus dilakukan secara cermat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam penyampaiannya, Mohammad Zainul Fuad menjelaskan bahwa PKP harus disusun berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing pegawai serta mengacu pada target kinerja yang telah ditetapkan oleh satuan kerja. Ia menegaskan pentingnya kesesuaian antara uraian kegiatan, indikator kinerja, dan capaian yang dihasilkan agar penilaian kinerja dapat mencerminkan kinerja pegawai secara objektif dan terukur.

Lebih lanjut, ia juga memberikan contoh pengisian SKP yang benar serta menjelaskan kesalahan-kesalahan yang sering terjadi dalam proses penyusunan PKP. Hal ini bertujuan agar pegawai PA Sukamara dapat menghindari kekeliruan administratif yang dapat berdampak pada hasil penilaian kinerja.

Melalui kegiatan konsultasi pembuatan PKP ini, diharapkan pegawai Pengadilan Agama Sukamara memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai mekanisme penilaian kinerja. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan disiplin, profesionalisme, dan akuntabilitas pegawai dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Pengadilan Agama Sukamara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pembinaan dan pendampingan berkelanjutan, guna mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang prima, transparan, dan berintegritas.(vk/redpaskr)