Harap Tunggu...

» Sukamara » Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara Ikuti Pembukaan Sertifikasi Hakim Ekonomi Syari’ah di Pusdiklat BSDK Mahkamah Agung RI
Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara Ikuti Pembukaan Sertifikasi Hakim Ekonomi Syari’ah di Pusdiklat BSDK Mahkamah Agung RI
  

Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara Ikuti Pembukaan Sertifikasi Hakim Ekonomi Syari’ah di Pusdiklat BSDK Mahkamah Agung RI

Sukamara, 2 Februari 2026 – Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara turut mengikuti kegiatan Pembukaan Sertifikasi Hakim Ekonomi Syari’ah yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 2 Februari 2026, bertempat di Aula Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BSDK Mahkamah Agung RI.

Kegiatan pembukaan sertifikasi tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung RI. Dalam sambutannya, Kepala BSDK menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi hakim, khususnya dalam bidang ekonomi syari’ah, seiring dengan perkembangan pesat lembaga keuangan syari’ah dan meningkatnya jumlah perkara ekonomi syari’ah yang ditangani oleh pengadilan agama.

“Sertifikasi Hakim Ekonomi Syari’ah ini merupakan bagian dari komitmen Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan. Hakim diharapkan memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap prinsip-prinsip ekonomi syari’ah agar mampu menghasilkan putusan yang berkualitas dan memberikan kepastian hukum bagi para pencari keadilan,” ujar Kepala BSDK dalam sambutannya.

Kegiatan Sertifikasi Hakim Ekonomi Syari’ah ini diikuti oleh para hakim dari lingkungan peradilan agama seluruh Indonesia sebanyak 41 peserta. Selama pelaksanaan kegiatan, para peserta akan mendapatkan pembekalan materi dari para narasumber yang berkompeten, baik dari unsur Mahkamah Agung, akademisi, maupun praktisi ekonomi syari’ah. Materi yang disampaikan meliputi hukum ekonomi syari’ah, praktik peradilan ekonomi syari’ah, serta studi kasus penanganan perkara.

Dengan mengikuti kegiatan sertifikasi ini, diharapkan para hakim, termasuk Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara, dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas dalam menjalankan tugas yudisialnya. Hal ini sejalan dengan upaya Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan badan peradilan yang agung serta responsif terhadap kebutuhan hukum masyarakat. (zba/redpaskr)