Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 263. Penyusunan RHK 2026, Wujud Komitmen Kinerja Hakim PA Pulang Pisau
263. Penyusunan RHK 2026, Wujud Komitmen Kinerja Hakim PA Pulang Pisau
  

Penyusunan RHK 2026, Wujud Komitmen Kinerja Hakim PA Pulang Pisau

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Pulang Pisau, 30 Januari 2026 – Ina Aulia Rahayu, S.H. Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau telah menyelesaikan penyusunan Rencana Hasil Kerja (RHK) Tahun 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan manajemen kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Penyelesaian RHK ini merupakan bentuk komitmen hakim dalam merencanakan dan mengelola kinerja secara sistematis, terukur, dan berorientasi pada hasil.

RHK disusun sebagai pedoman kerja individu yang memuat perencanaan dan penetapan target kinerja hakim untuk satu tahun ke depan, agar selaras dengan tujuan organisasi dan rencana strategis Pengadilan Agama Pulang Pisau. Melalui RHK, setiap target kinerja dirancang secara jelas dan terukur sehingga dapat dievaluasi secara objektif.

Tujuan utama penyusunan RHK bagi ASN adalah untuk memastikan kinerja individu tidak hanya berfokus pada aktivitas, tetapi pada capaian hasil kerja yang nyata dan berdampak. Selain itu, RHK juga menjadi instrumen penting dalam proses evaluasi kinerja, pengembangan karier, serta dasar pemberian penghargaan dan insentif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan selesainya pengerjaan RHK Tahun 2026, Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau diharapkan dapat melaksanakan tugas dan fungsi secara lebih terarah, profesional, dan akuntabel, serta turut mendukung peningkatan kinerja organisasi dalam memberikan pelayanan peradilan yang prima kepada masyarakat.Top of FormBottom of Form

Top of Form

Bottom of Form

“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” IAR/RedTim