–
CPNS Analis Perkara Peradilan Lakukan Pengisian SKP Final Tahunan Tahun 2025

Pulang Pisau, 23 Januari 2026 — CPNS Pengadilan Agama Pulang Pisau, Hani Puspita Sari, S.H. telah melaksanakan pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Final/Tahunan Tahun 2025 sebagai bagian dari kewajiban administrasi kepegawaian. Pengisian SKP ini bertujuan untuk merangkum dan mengevaluasi kinerja selama satu tahun, sekaligus menjadi dasar penilaian capaian kinerja CPNS sesuai dengan tugas dan fungsi jabatan yang diemban.
Melalui pengisian SKP Final/Tahunan ini, CPNS Analis Perkara Peradilan diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan, akuntabilitas, serta profesionalisme dalam bekerja. Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen CPNS dalam mendukung tercapainya kinerja organisasi yang efektif dan selaras dengan target kinerja Pengadilan Agama Pulang Pisau serta kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” HPS/CPNS/TimRed
249. Perkara E-Litigasi Pertama Tahun 2026, Pengadilan Agama Pulang Pisau Mulai Persidangan Elektronik Selanjutnya