Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 248. Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau Lakukan Pengisian Rencana Hasil Kerja (RHK) pada Aplikasi e-Kinerja
248. Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau Lakukan Pengisian Rencana Hasil Kerja (RHK) pada Aplikasi e-Kinerja
  

Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau Lakukan Pengisian Rencana Hasil Kerja (RHK) pada Aplikasi e-Kinerja


Pulang Pisau, 29 Januari 2026 – Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan pengisian Rencana Hasil Kerja (RHK) pada aplikasi e-Kinerja sebagai bagian dari implementasi manajemen kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam perencanaan kinerja yang bertujuan untuk menyelaraskan target individu dengan sasaran kinerja organisasi.

Pengisian RHK pada aplikasi e-Kinerja dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur sistem penilaian kinerja ASN. Dalam proses tersebut, Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau menyusun dan menetapkan rencana hasil kerja yang mencerminkan tugas dan fungsi jabatan kesekretariatan, baik pada aspek kinerja utama maupun kinerja tambahan.

RHK yang disusun memuat target kinerja yang spesifik, terukur, relevan, dan berorientasi pada hasil. Hal ini diharapkan dapat menjadi pedoman pelaksanaan tugas selama periode penilaian serta menjadi alat evaluasi terhadap capaian kinerja secara objektif dan akuntabel. Pengisian RHK juga menjadi dasar dalam pemantauan kinerja secara berkala melalui aplikasi e-Kinerja.

Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau menyampaikan bahwa penyusunan RHK merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas dan kualitas kinerja pegawai. Dengan perencanaan kinerja yang jelas dan terarah, pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih optimal serta selaras dengan visi dan misi organisasi.

Lebih lanjut, pengisian RHK ini juga mendukung upaya Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil. Melalui sistem e-Kinerja, diharapkan seluruh proses manajemen kinerja dapat terdokumentasi dengan baik dan mudah dievaluasi.

Dengan dilaksanakannya pengisian RHK pada aplikasi e-Kinerja, Pengadilan Agama Pulang Pisau menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kinerja aparatur serta memberikan pelayanan administrasi dan peradilan yang prima kepada masyarakat. Kegiatan ini diharapkan menjadi awal yang baik dalam pelaksanaan kinerja yang terencana, terukur, dan berkelanjutan.

 “C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), RHY/Ses/Timred”