Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 245. Sosok di Balik Meja e-Court Pengadilan Agama Pulang Pisau
245. Sosok di Balik Meja e-Court Pengadilan Agama Pulang Pisau
  

Sosok di Balik Meja e-Court Pengadilan Agama Pulang Pisau


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pulang Pisau – Pelayanan peradilan berbasis digital di Pengadilan Agama Pulang Pisau tidak lepas dari peran petugas yang berada di garda terdepan. Salah satunya adalah sosok di balik Meja e-Court PTSP Pengadilan Agama Pulang Pisau, yang setiap hari memberikan pendampingan dan layanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Memasuki tahun 2026, Kepaniteraan Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan rolling petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kualitas pelayanan. Melalui kebijakan tersebut, Rosidin kini dipercaya untuk menempati PTSP bagian Meja e-Court, yang menjadi titik layanan utama bagi masyarakat dalam pendaftaran perkara secara elektronik.

Penugasan ini menjadi pengalaman pertama bagi Rosidin berada di PTSP, khususnya pada layanan e-Court. Meskipun Rosidin bukan berlatar belakang pendidikan hukum, hal tersebut tidak menjadi penghalang untuk beradaptasi dan memberikan pelayanan terbaik. Dengan semangat belajar dan komitmen yang tinggi, Rosidin terus berupaya memahami alur berperkara secara elektronik serta regulasi yang mendukungnya.

Keberadaan petugas Meja e-Court sangat penting dalam mendukung implementasi digitalisasi layanan peradilan, terutama dalam memberikan informasi, pendampingan pembuatan akun e-Court, hingga membantu masyarakat memahami prosedur berperkara secara elektronik.

Melalui semangat belajar dan dedikasi petugas PTSP, Pengadilan Agama Pulang Pisau berharap pelayanan e-Court dapat terus berjalan optimal, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam mewujudkan peradilan yang modern, profesional, dan berorientasi pada pelayanan prima.

“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), MR/Timred”