–
Berikan Akses Keadilan, Panmud Hukum PA Pulang Pisau
Kawal Sidang di Luar Gedung Ketiga di Desa Buntoi
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
PULANG PISAU – Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan. Pada Selasa (27/01/2026), Panitera Muda Hukum PA Pulang Pisau mengikuti dan mengawal pelaksanaan Sidang di Luar Gedung yang bertempat di Aula Desa Buntoi, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau. Kegiatan ini merupakan kali ketiga dalam rangkaian program Sidang di Luar Gedung yang dicanangkan oleh PA Pulang Pisau pada tahun anggaran 2026. Pelaksanaan sidang kali ini difokuskan pada penanganan perkara Cerai Gugat dan Pengesahan Nikah (Istbat Nikah).
Kehadiran tim persidangan di Aula Desa Buntoi disambut baik oleh pemerintah desa dan warga setempat. Lokasi yang jauh dari kantor pengadilan seringkali menjadi hambatan bagi warga untuk mendapatkan legalitas hukum. Dengan adanya sidang di luar gedung ini, masyarakat dapat menghemat waktu dan biaya transportasi secara signifikan. Panitera Muda Hukum PA Pulang Pisau menyatakan bahwa pendampingan dalam sidang ini bertujuan untuk memastikan seluruh administrasi persidangan, mulai dari Berita Acara Sidang (BAS) hingga kelengkapan dokumen pendukung lainnya, berjalan dengan tertib dan lancar di lapangan.
Dalam persidangan tersebut, beberapa perkara Cerai Gugat disidangkan dengan tetap mengedepankan upaya mediasi bagi para pihak. Selain itu, perkara Pengesahan Nikah juga menjadi prioritas guna membantu warga memperoleh kepastian status hukum perkawinan mereka yang sangat diperlukan untuk pengurusan administrasi kependudukan seperti akta kelahiran anak dan kartu keluarga.
“Kami berusaha memastikan bahwa negara hadir di tengah masyarakat melalui layanan jemput bola ini. Hak-hak hukum warga, terutama terkait status perkawinan, harus dapat terpenuhi dengan cara yang lebih mudah dan terjangkau,” ujar Panmud Hukum di sela-sela kegiatan.
Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hari ini berjalan dengan aman dan lancar, dengan tetap menjaga kewibawaan persidangan meskipun dilaksanakan di luar gedung kantor pengadilan.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”
370. Jumat Bersih, PA Sampit Pasang Banner Alur Berperkara Selanjutnya
