Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 234. Panmud Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Tekankan Percepatan Penyusunan BAS Sidang Hari Selasa 27 Januari 2026
234. Panmud Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Tekankan Percepatan Penyusunan BAS Sidang Hari Selasa 27 Januari 2026
  

Panmud Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Tekankan Percepatan Penyusunan BAS Sidang Hari Selasa 27 Januari 2026


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

PULANG PISAU – Selasa, 27 Januari 2026. Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tertib administrasi persidangan, Panitera Muda (Panmud) Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau menginstruksikan percepatan penyusunan Berita Acara Sidang (BAS) bagi perkara-perkara yang baru saja selesai disidangkan hari ini. Fokus utama percepatan ini ditujukan pada perkara Cerai Gugat dan Cerai Talak yang mendominasi agenda persidangan di ruang sidang utama. Panmud Hukum menegaskan bahwa ketersediaan BAS yang cepat dan akurat adalah kunci utama dalam menjamin kepastian hukum bagi para pihak yang berperkara. Penyusunan BAS yang segera setelah sidang berakhir bertujuan untuk menghindari distorsi informasi yaitu memastikan seluruh fakta yang terungkap di persidangan tercatat dengan segar tanpa ada detail yang terlewatkan. Kemudian mendukung asas Peradilan cepat, mempercepat proses minutasi perkara sehingga para pencari keadilan dapat memperoleh putusan atau penetapan tepat waktu dan transparansi Informasi untuk memudahkan integrasi data ke dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam mendukung pembangunan Zona Integritas serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau.

“Kami berkomitmen agar setiap proses hukum, mulai dari pendaftaran hingga produk pengadilan, berjalan dengan efektif. Penyusunan BAS yang segera adalah salah satu pilar penting dalam mewujudkan manajemen peradilan yang modern dan akuntabel,” ujar pihak Panmud Hukum dalam arahannya.

Diharapkan dengan adanya instruksi ini, seluruh tim kesekretariatan dan kepaniteraan dapat bekerja lebih kolaboratif demi kepuasan masyarakat pencari keadilan.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”