Sidang di Luar Gedung Jadi Bukti Pelayanan Tanpa Batas, Kasir Pun Turun Langsung

Sampit│pa-sampit.go.id
Dalam upaya mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, Pengadilan Agama Sampit melaksanakan sidang luar gedung di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan – Samuda, Kamis 29 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen peradilan agama dalam memberikan akses keadilan yang mudah, cepat, dan sederhana.
Pada pelaksanaan sidang di luar Gedung tersebut Kasir perkara Pengadilan Agama Sampit Meliyeni, S.H. turun langsung ke lokasi sidang di luar Gedung. Ini juga merupakan bagian dari PTSP Keliling Pengadilan Agama Sampit. Petugas ini bertanggung jawab menerima pembayaran uang panjar biaya perkara dan pengembalian panjar biaya perkara secara langsung dari Masyarakat.
Melalui peran Kasir turun langsung ini merupakan upaya untuk mendekatkan layanan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki kendala jarak, biaya, dan transportasi ke Pengadilan Agama Sampit.
Sidang di luar gedung ini merupakan bentuk pelayanan tanpa batas Pengadilan Agama untuk meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Agama Sampit.
PA Sampit Bahalap, Bahalap, Bahalap.!!!