Pemilihan Agen Perubahan Tahun 2026 di Pengadilan Agama Sampit Kelas IB

Sampit – Rabu, 28 Januari 2026 dalam rangka mendorong budaya kerja yang positif serta mempercepat terwujudnya reformasi birokrasi, Pengadilan Agama Sampit menggelar kegiatan Pemilihan Agen Perubahan Tahun 2026, bertempat di Ruang Aula Pengadilan Agama Sampit.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya satuan kerja dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pemilihan agen perubahan dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh aparatur di lingkungan Pengadilan Agama Sampit. Melalui proses pemilihan calon terlebih dahulu yang telah dilaksanakan oleh Tim Penilai Agen Perubahan Pengadilan Agama Sampit sebanyak 3 (tiga) orang calon, yaitu: Ulinnuha, S.Sy. (Panitera Muda Hukum), Raudah, S.H. (Kasubbag PTIP) dan Muhammad Ifandi, S.T. (Teknisi Sarana dan Prasarana).
Kemudian pemilihan oleh seluruh Aparatur melalui voting pemungutan suara dengan menggunakan aplikasi AhaSlides, para aparatur diberikan kesempatan untuk memilih sosok terbaik yang dinilai mampu menjadi teladan dalam integritas, etos kerja, inovasi, serta kepedulian terhadap perubahan positif di lingkungan kerja.
Setelah melalui proses voting, terpilihlah kembali Ulinnuha, S.Sy. Panitera Muda Hukum sebagai Agen Perubahan Pengadilan Agama Sampit Tahun 2026. Sosok tersebut dinilai memiliki dedikasi, semangat perubahan, serta komitmen kuat dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi.
Dengan terpilihnya agen perubahan tahun ini, diharapkan akan muncul semangat baru di antara seluruh aparatur Pengadilan Agama Sampit untuk terus berinovasi, bekerja secara profesional, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.
PA Sampit Bahalap, Bahalap, Bahalap.!!!
Wakil Ketua PA Sukamara Ikuti Diklat Offline Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah Selanjutnya
362. Penataan Ulang Tempat Galeri Prestasi PA Sampit Kelas IB Sebelumnya