Bagi masyarakat di Kabupaten Kapuas yang sedang menjalani proses hukum atau sekadar ingin mengetahui jalannya persidangan, keterbukaan informasi adalah hal yang utama. Pengadilan Agama Kuala Kapuas telah mengadopsi sistem digital yang memudahkan para pihak untuk memantau jadwal sidang secara real-time.
Seluruh jadwal persidangan di PA Kuala Kapuas dikelola melalui sistem SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara). Masyarakat dapat mengunjungi situs resmi SIPP PA Kuala Kapuas. Dalam laman tersebut, pilih jadwal sidang dan tentukan filter pencarian berdasarkan tanggal yang diinginkan.
Kehadiran sistem informasi berbasi digital telah banyak memberikan manfaat bagi masyarakat. Panitera Pengadilan Agama Kuala Kapuas menyampaikan, kini masyarakat tidak perlu lagi harus datang ke Pengadilan Agama untuk meniliki jadwal persidangan maupun informasi perkara lainnya. Melalui gawai msing-masing, informasi dapat diakses dari mana pun secara real time.
“Sebagai bagian dari Mahkamah Agung, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan sosialisasi hal ini (SIPP) agar makin banyak masyarakat yang memperoleh manfaatnya.”, terangnya.
Selain jadwal persidangan, informasi keperkaraan lainnya juga dapat diperoleh melalui platform tersebut. Di antaranya adalah informasi mengenai agenda persidangan, putusan dan akta cerai. SIPP telah lama dikembangkan oleh Mahkamah Agung dan menjadi salah satu bagian penting dari proses berperkara dan upaya untuk peningkatan keterbukaan informasi kepada publik. (lat)
Persiapan Sidang Keliling PA Kuala Kapuas, Aparatur Pastikan Perlengkapan Siap Digunakan Selanjutnya
Kasubbag Kepegawaian PA Kuala Kapuas Lengkapi Dokumen Pemeriksaan BPK Sebelumnya