Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » Pegawai PPPK PA Kuala Kapuas Dukung Pelayanan Bersih Lewat Pemasangan Spanduk Anti Korupsi
Pegawai PPPK PA Kuala Kapuas Dukung Pelayanan Bersih Lewat Pemasangan Spanduk Anti Korupsi
  

            Kuala Kapuas – Dalam rangka mendukung Zona Integritas, Pengadilan Agama Kuala Kapuas memasang spanduk “No Korupsi, No Gratifikasi, No Pungli” di halaman depan kantor pada Senin, 26 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan oleh pegawai PPPK dengan bantuan tenaga outsourcing. Pemasangan spanduk tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam memberikan pelayanan yang bersih kepada masyarakat.

            Pegawai PPPK Pengadilan Agama Kuala Kapuas, Ansharilah, S.Pd.I, menuturkan bahwa kegiatan ini memiliki makna penting bagi satuan kerja. “Pemasangan spanduk ini jadi bukti bahwa Pengadilan Agama Kuala Kapuas selalu berbenah menjadi lebih baik agar bisa dirasakan masyarakat Kapuas terutama dalam proses administrasi bagi para pencari keadilan,” ucapnya. Ia menilai bahwa pelayanan yang bersih harus dimulai dari kesadaran seluruh aparatur.

            Menurutnya, awal tahun merupakan momentum yang tepat untuk memperkuat komitmen integritas. Zona Integritas bukan hanya sekadar program, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari. Dengan adanya spanduk ini, diharapkan masyarakat Kapuas semakin percaya terhadap pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Kuala Kapuas.(tps)