
[Kuala Kapuas], [26 Januari 2026] — Ansharillah, S.Pd, Staf kesekretariatan Pengadilan Agama Kuala Kapuas melaksanakan kegiatan pengecekan kondisi dak atap sebagai bagian dari pemeliharaan rutin gedung. Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan struktur bangunan tetap aman dan berfungsi dengan baik. Kegiatan tersebut menjadi langkah antisipatif terhadap potensi kerusakan akibat cuaca dan faktor lingkungan.
Dalam pengecekan tersebut, staf memperhatikan kondisi permukaan dak atap, saluran pembuangan air, serta kemungkinan adanya retakan atau genangan. Hasil pengecekan dicatat sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut perawatan. Langkah ini bertujuan mencegah kerusakan yang lebih besar di kemudian hari.
Melalui kegiatan pengecekan dak atap ini, Pengadilan Agama Kuala Kapuas menunjukkan komitmen dalam menjaga sarana dan prasarana kantor. Pemeliharaan bangunan yang dilakukan secara berkala diharapkan dapat menunjang kelancaran aktivitas perkantoran. Lingkungan kerja yang aman dan terawat menjadi bagian penting dari pelayanan peradilan yang optimal. (msy)