Harap Tunggu...

» Sampit » 303. Pengecekan AC Ruang Kesekretariatan PA Sampit Dilaksanakan untuk Antisipasi Gangguan Teknis
303. Pengecekan AC Ruang Kesekretariatan PA Sampit Dilaksanakan untuk Antisipasi Gangguan Teknis
  

Pengecekan AC Ruang Kesekretariatan PA Sampit Dilaksanakan untuk Antisipasi Gangguan Teknis

Sampit│pa-sampit.go.id

Sampit – Pengadilan Agama Sampit Kelas IB melaksanakan kegiatan pengecekan pendingin ruangan (AC) di Ruang Kesekretariatan pada Rabu, 21 Januari 2026. Pengecekan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif guna memastikan kinerja AC tetap optimal dan mendukung kenyamanan aktivitas administrasi perkantoran.

Berdasarkan hasil pengecekan awal, terdapat indikasi kenaikan ampere listrik yang diduga disebabkan oleh berkurangnya freon pada unit AC. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kinerja pendinginan serta efisiensi penggunaan listrik apabila tidak segera ditangani.

Melalui kegiatan pengecekan ini, teknisi sarana dan prasarana PA Sampit melakukan pemantauan dan pencatatan kondisi unit AC sebagai dasar tindak lanjut perawatan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Sampit Kelas IB dalam menjaga kelayakan sarana prasarana serta memastikan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan mendukung kinerja aparatur peradilan.

PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !