Service AC Ruang Sidang 2 PA Sampit Dilaksanakan Secara Rutin

Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit – Dalam rangka menjaga kenyamanan dan kelancaran pelaksanaan persidangan, Pengadilan Agama Sampit Kelas IB melaksanakan kegiatan service pendingin ruangan (AC) di Ruang Sidang 2 pada Rabu, 21 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari perawatan rutin sarana dan prasarana kantor.
Pelaksanaan service AC dilakukan oleh teknisi yang berkompeten, meliputi pembersihan unit, pengecekan fungsi, serta memastikan kinerja AC tetap optimal. Selama proses berlangsung, teknisi sarana dan prasarana PA Sampit turut melakukan pengawasan guna memastikan setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai standar dan berjalan dengan baik.
Dengan dilaksanakannya perawatan rutin ini, diharapkan fasilitas ruang sidang dapat terus terjaga dalam kondisi prima sehingga mampu menunjang kenyamanan majelis hakim, aparatur peradilan, serta para pihak yang berperkara. Hal ini sejalan dengan komitmen Pengadilan Agama Sampit Kelas IB dalam memberikan pelayanan peradilan yang optimal dan profesional.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !