Harap Tunggu...

» Kasongan » PLT KEPEGAWAIAN DAN ORTALA SOSIALISASIKAN SKP TAHUN 2026 KEPADA APARATUR PENGADILAN
PLT KEPEGAWAIAN DAN ORTALA SOSIALISASIKAN SKP TAHUN 2026 KEPADA APARATUR PENGADILAN
  

PLT KEPEGAWAIAN DAN ORTALA SOSIALISASIKAN SKP TAHUN 2026 KEPADA APARATUR PENGADILAN

97e76f52 6521 413a a450 0a370fb50a36

Dalam rangka meningkatkan pemahaman aparatur peradilan agama terhadap penyusunan dan pelaksanaan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2026, Plt. Kepegawaian dan Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) melaksanakan kegiatan sosialisasi SKP pada Kamis, 22 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Pengadilan Agama Kasongan dan diikuti oleh aparatur yang terkait.

Sosialisasi tersebut disampaikan oleh Vegy Luthfian Fendi Taufiq, S.Kom selaku Plt. Kepegawaian dan Ortala. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai kebijakan penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa SKP merupakan instrumen utama dalam manajemen kinerja ASN yang menjadi dasar penilaian capaian kinerja individu sekaligus mendukung pencapaian kinerja organisasi. Oleh karena itu, penyusunan SKP Tahun 2026 harus dilakukan secara cermat, terukur, dan selaras dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing jabatan.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa penetapan target kinerja pegawai diharapkan mendukung kinerja unit kerja dan lembaga secara keseluruhan. Selain itu, Plt. Kepegawaian dan Ortala juga menyampaikan mekanisme penyusunan, pemantauan, dan evaluasi SKP, termasuk pentingnya peran atasan langsung dalam melakukan pembinaan dan penilaian kinerja secara objektif.

Melalui kegiatan sosialisasi SKP Tahun 2026 ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Kasongan dapat menyusun SKP sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga mampu meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kinerja aparatur peradilan agama dalam mendukung terwujudnya peradilan agama yang agung. (NR/TimRed)