Pelayanan Posbakum PA Sampit Hadir pada Kegiatan Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Cempaga

Sampit│pa-sampit.go.id
Dalam rangka mendukung pelaksanaan sidang di luar gedung Pengadilan Agama Sampit Kelas IB yang dilaksanakan pada Kamis, 22 Januari 2026, Pelayanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PA Sampit turut hadir memberikan layanan kepada masyarakat di Kecamatan Cempaga.
Pelayanan Posbakum diberikan kepada masyarakat pencari keadilan yang membutuhkan informasi, konsultasi hukum, serta bantuan dalam penyusunan dokumen dan pendaftaran perkara. Kehadiran Posbakum ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat yang belum memahami prosedur beracara di pengadilan.
Melalui pelayanan Posbakum pada kegiatan sidang di luar gedung ini, Pengadilan Agama Sampit Kelas IB berharap masyarakat Kecamatan Cempaga dapat memperoleh pendampingan hukum secara optimal, sehingga hak-hak hukum masyarakat dapat terpenuhi serta pelaksanaan pelayanan peradilan berjalan lebih efektif, sederhana, dan berkeadilan.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !
281. Panitera Muda Hukum Pimpin Doa Pembukaan Sidang di Luar Gedung PA Sampit di Kecamatan Cempaga Selanjutnya
288. IPASPI Cabang PA Sampit Ikuti Rakor secara Daring Sebelumnya