Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 178. Diskusi Hukum Hakim PA Pulang Pisau, Samakan Persepsi Penanganan Perkara
178. Diskusi Hukum Hakim PA Pulang Pisau, Samakan Persepsi Penanganan Perkara
  

Diskusi Hukum Hakim PA Pulang Pisau, Samakan Persepsi Penanganan Perkara

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id


Pulang Pisau, 20 Januari 2026 – Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau bersama para Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan kegiatan diskusi hukum pada Selasa, 20 Januari 2026, bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya peningkatan kualitas pelaksanaan tugas peradilan serta penguatan pemahaman hukum bagi para hakim.

Dalam diskusi tersebut, dibahas beberapa jenis perkara yang sebelumnya belum pernah ditangani oleh Pengadilan Agama Pulang Pisau. Pembahasan difokuskan pada aspek hukum acara maupun hukum materiil, serta kemungkinan permasalahan hukum yang dapat timbul dalam penanganan perkara dimaksud.

Selain itu, diskusi hukum ini bertujuan untuk menyamakan pendapat dan persepsi antar hakim, sehingga tercipta keseragaman dalam penerapan hukum dan pengambilan pertimbangan hukum dalam persidangan. Melalui forum diskusi ini, para hakim dapat saling bertukar pandangan dan memperkaya wawasan hukum.

Kegiatan diskusi hukum diharapkan dapat mendukung terwujudnya putusan yang berkualitas, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum bagi para pencari keadilan, sekaligus mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam meningkatkan profesionalisme aparatur peradilan.

Top of Form

Bottom of Form

“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” IAR/RedTim