–
Tuntaskan Agenda, Pengadilan Agama Pulang Pisau Selesaikan 3 Persidangan

Pengadilan Agama (PA) Pulang Pisau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Pada hari ini, Selasa (20/01/2026), Majelis Hakim PA Pulang Pisau berhasil merampungkan agenda persidangan untuk 3 (tiga) perkara yang terdaftar dalam jadwal sidang harian. Jalannya Persidangan Persidangan dimulai tepat waktu pada pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Utama PA Pulang Pisau. Ketiga perkara yang disidangkan tersebut meliputi variasi perkara perdata agama. Hadir dalam persidangan tersebut unsur pimpinan hakim beserta jajaran Panitera Pengganti yang bertugas mencatat jalannya proses hukum secara akurat.
Komitmen Pelayanan Cepat dan Transparan Ketua Majelis Hakim menyampaikan bahwa penyelesaian perkara ini merupakan bagian dari implementasi asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Meskipun agenda cukup padat, seluruh proses tetap mengedepankan ketelitian dan keadilan bagi seluruh pihak yang berperkara.
“Kami berupaya semaksimal mungkin agar setiap perkara yang masuk dapat ditangani secara efektif. Keberhasilan menyelesaikan tiga persidangan hari ini merupakan hasil koordinasi yang baik antara tim hakim, kepaniteraan, dan kepatuhan para pihak dalam menghadiri persidangan,” ujar salah satu perwakilan humas PA Pulang Pisau. Protokol dan Ketertiban Selama proses persidangan berlangsung, situasi di area kantor PA Pulang Pisau terpantau kondusif. Para pihak yang hadir tetap mengikuti prosedur pendaftaran melalui antrean elektronik dan menunggu di ruang tunggu yang telah disediakan sebelum dipanggil masuk ke ruang sidang. Dengan selesainya agenda sidang hari ini, PA Pulang Pisau terus berbenah untuk meningkatkan kualitas putusan serta aksesibilitas layanan bagi seluruh warga Kabupaten Pulang Pisau.
“C.A.T (Cepat. Aktual. Terpercaya) Str/TimRed”