Perkuat Sinergi, Wakil Bupati Kotim Kunjungi Pengadilan Agama Sampit Kelas IB

Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit – Pengadilan Agama Sampit menerima kunjungan Wakil Bupati Kotawaringin Timur Hj. Irawati, S.Pd.M.A.P. pada hari Rabu, 21 Januari 2026. Kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi dan koordinasi. Wakil Bupati diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Sampit Mohammad Mahin Ridlo Afifi, S.H.I., M.H. didampingi Sekretaris Isnaniyah, S.Ag.
Kedatangan beliau ke Pengadilan Agama Sampit ini merupakan bentuk silaturahmi dengan pimpinan Pengadilan Agama Sampit. Sebagaimana diketahui bahwa Ketua Pengadilan Agama adalah bagian dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Hal yang menjadi topik pembicaraan dalam pertemuan tersebut adalah terkait pelaksanaan Program Nasional Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, yaitu Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Sampit tahun 2026 yang akan dilaksanakan di beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Pada kesempatan itu Ketua Pengadilan Agama Sampit juga menyampaikan bahwa selain pelaksanaan sidang di luar Gedung, akan dibarengi juga dengan pemberian layanan lain yang meliputi: konsultasi hukum, pendaftaran perkara dan pengambilan produk pengadilan dengan melakukan pemesanan terlebih dahulu.
Bu Wakil Bupati sangat mendukung sekali pelaksanaan Sidang di Luar Gedung tersebut karena dapat meningkatkan akses pelayanan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat pencari keadilan, sehingga masyarakat yang berada di sekitar wilayah lokasi pelaksanaan dapat memperoleh layanan peradilan secara langsung tanpa harus datang ke kantor Pengadilan Agama Sampit.
Silaturahmi ini juga membicarakan sinergisitas antara Pengadilan Agama Sampit dan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Kedua pihak menyampaikan komitmen untuk saling mendukung program-program unggulan, baik dari Mahkamah Agung RI maupun pemerintah daerah.
Pada pertemuan tersebut dibahas juga terkait pelaksanaan program lainnya, antara lain rencana pelaksanaan Sidang Terpadu, Perjanjian Kerjasama tentang Hak Perempuan dan Anak pasca perceraian dengan perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur dan lain-lain.
Ketua Pengadilan Agama Sampit menyampaikan terima kasihnya kepada Pemda Kotawaringin Timur yang banyak memberikan dukungan dalam hal pelaksanaan tupoksi Pengadilan Agama Sampit dan berharap silaturahmi ini bisa terus terjalin.
Melalui kunjungan ini semoga dapat mempererat sinergitas hubungan kelembagaan dan membahas kerja sama strategis antarinstansi, sehingga dapat mempermudah dan membantu para pihak pencari keadilan untuk mendapatkan pelayanan yang prima.
PA Sampit Bahalap, Bahalap, Bahalap.!!!
259. Pegawai PA Sampit Ikuti Zoom Informasi Pelatihan dan Akreditasi Program Pelatihan Bidang Perpustakaan Tahun 2026 Selanjutnya
267. PA Sampit Laksanakan Penebangan Pohon di Samping Pagar Parkiran Sebelumnya