–
Matangkan Pelaksanaan Sidang Keliling, Pengadilan Agama Pulang Pisau Gelar Rapat Persiapan

Pengadilan Agama Pulang Pisau menggelar rapat persiapan sidang keliling sebagai upaya mematangkan pelaksanaan kegiatan yang bertujuan mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat. Rapat tersebut diikuti oleh Hakim, Panitera Muda Gugatan dan Pegawai yang nama nya tercantum dalam surat tugas hal ini terkait guna memastikan seluruh aspek teknis dan administratif sidang keliling dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan.
Dalam rapat persiapan tersebut, dibahas berbagai hal penting, mulai dari penentuan lokasi dan jadwal pelaksanaan, kesiapan sarana dan prasarana, hingga pembagian tugas masing-masing petugas. Koordinasi yang matang dinilai penting agar pelaksanaan sidang keliling yang akan dilaksanakan di Desa Tahai Jaya, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau pada Senin 19 Januari 2026 dapat berlangsung tertib, efektif, serta memberikan kemudahan akses bagi masyarakat pencari keadilan.
Melalui rapat persiapan ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau berharap pelaksanaan sidang keliling dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kegiatan ini merupakan salah satu wujud komitmen Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam meningkatkan pelayanan peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), Gaw/Timred”
139. Tampil Anggun dengan Kebaya, Dharmayukti Karini Pulang Pisau Hadiri Pertemuan Daerah di Palangka Raya Selanjutnya
231. Pelayanan Meja e-Court PA Sampit Berjalan Optimal Sebelumnya