Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 146. Amanat Pembina Apel Pagi: Disiplin Kerja Wujud Tanggung Jawab Aparatur
146. Amanat Pembina Apel Pagi: Disiplin Kerja Wujud Tanggung Jawab Aparatur
  

Amanat Pembina Apel Pagi: Disiplin Kerja Wujud Tanggung Jawab Aparatur

Pada apel pagi yang dilaksanakan pada senin (19/01/2026) Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau YM Wiryawan Arif, S.H.I., M.H. selaku Pembina Apel menyampaikan amanat kepada seluruh aparatur agar senantiasa menjaga dan meningkatkan disiplin kerja dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Disiplin ditegaskan sebagai wujud nyata tanggung jawab aparatur dalam mendukung kelancaran pelayanan serta terciptanya tata kelola kerja yang tertib dan profesional.

Dalam amanatnya, Pembina Apel mengingatkan bahwa disiplin kerja tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap jam kerja dan kehadiran, tetapi juga mencakup sikap, etika, serta komitmen dalam menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Aparatur diharapkan mampu melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, dan menjunjung tinggi nilai-nilai yang menjadi pedoman dalam institusi peradilan.

Melalui apel pagi ini, Pembina Apel mengajak seluruh aparatur untuk menjadikan disiplin sebagai budaya kerja yang terus dipelihara secara berkesinambungan. Dengan disiplin kerja yang konsisten, diharapkan kinerja aparatur semakin optimal serta mampu memberikan pelayanan yang prima dan berintegritas kepada masyarakat pencari keadilan.

 

 “C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), Gaw/Timred”