Harap Tunggu...

» Sukamara » Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Sukamara Perbaiki Printer Bermasalah di Ruang Panitera
Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Sukamara Perbaiki Printer Bermasalah di Ruang Panitera
  

Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Sukamara Perbaiki Printer Bermasalah di Ruang Panitera

Sukamara, 14 Januari 2026 – Irfan Dwi Aprimadika, A.Md., Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Sukamara yang juga dikenal memiliki keahlian di bidang teknologi informasi (IT), terlihat tengah melakukan perbaikan terhadap sebuah printer yang mengalami kendala teknis di ruang Panitera Pengadilan Agama Sukamara.

Printer tersebut sebelumnya mengalami gangguan operasional yang berdampak pada kelancaran aktivitas administrasi, khususnya dalam pencetakan dokumen-dokumen perkara dan surat menyurat. Menyadari pentingnya kelancaran sarana penunjang kerja, Irfan Dwi Aprimadika, A.Md. secara sigap melakukan pengecekan dan penanganan awal terhadap perangkat tersebut.

Dengan memanfaatkan keahlian IT yang dimilikinya, Irfan melakukan pemeriksaan menyeluruh mulai dari perangkat keras, koneksi sistem, hingga pengaturan perangkat lunak printer. Proses perbaikan dilakukan dengan cermat dan teliti, sehingga kendala yang terjadi dapat diidentifikasi dan ditangani secara tepat.

Panitera Pengadilan Agama Sukamara menyampaikan terima kasih atas kepedulian dan inisiatif yang ditunjukkan oleh Irfan Dwi Aprimadika, A.Md. Meskipun tugas utama sebagai Jurusita Pengganti berkaitan dengan pelaksanaan panggilan dan pemberitahuan perkara, Irfan tetap menunjukkan dedikasi dan semangat kerja sama dengan membantu menyelesaikan kendala teknis yang ada.

Kegiatan ini mencerminkan sinergi dan semangat kebersamaan antaraparatur Pengadilan Agama Sukamara. Diharapkan, sikap proaktif dan kemampuan multidisiplin seperti yang ditunjukkan oleh Irfan Dwi Aprimadika, A.Md. dapat terus memberikan kontribusi positif dalam mendukung kelancaran tugas dan peningkatan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Sukamara. (zba/redpaskr)