Harap Tunggu...

» Sukamara » Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara Pimpin Rapat Penyusunan Dokumen SAKIP Tahun 2025
Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara Pimpin Rapat Penyusunan Dokumen SAKIP Tahun 2025
  

Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara Pimpin Rapat Penyusunan Dokumen SAKIP Tahun 2025

Sukamara, 13 Januari 2026 – Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara memimpin rapat penyusunan dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 yang dilaksanakan pada hari Selasa, 13 Januari 2026. Kegiatan ini bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sukamara dan berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga 16.00 WIB.

Rapat tersebut diikuti oleh Hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta tim penyusun SAKIP Pengadilan Agama Sukamara. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pengukuran, serta pelaporan kinerja instansi agar selaras dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Dalam arahannya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara menekankan pentingnya penyusunan dokumen SAKIP yang berkualitas, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Disampaikan bahwa dokumen SAKIP tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi instrumen strategis dalam memastikan bahwa setiap program dan kegiatan benar-benar berorientasi pada hasil (outcome) dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan.

Adapun pembahasan utama dalam rapat ini meliputi penyusunan rencana kerja untuk Tahun 2026 yang disusun berdasarkan Indikator Kinerja Utama (IKU) terbaru. Seluruh peserta rapat secara aktif melakukan telaah dan penyesuaian terhadap sasaran strategis, indikator kinerja, serta target yang akan dicapai agar selaras dengan arah kebijakan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Agama.

Selain itu, rapat juga membahas monitoring dan evaluasi kinerja utama pada Tahun 2025, khususnya capaian kinerja dari Triwulan I hingga Triwulan IV. Monitoring ini bertujuan untuk mengidentifikasi capaian, kendala, serta langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan guna meningkatkan kinerja organisasi secara menyeluruh.

Diskusi berlangsung secara intensif dan konstruktif, di mana setiap unit kerja menyampaikan laporan capaian kinerjanya serta memberikan masukan terkait penyempurnaan dokumen SAKIP. Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara mendorong seluruh peserta untuk bersikap terbuka, kritis, dan bertanggung jawab dalam proses penyusunan, sehingga dokumen yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil kinerja satuan kerja.

Dengan dilaksanakannya rapat penyusunan dokumen SAKIP ini, diharapkan Pengadilan Agama Sukamara mampu menyusun perencanaan dan pelaporan kinerja yang lebih sistematis, akurat, dan akuntabel. (zba/redpaskr)