Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 98. Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah, Pengadilan Agama Pulang Pisau Terima Sosialisasi dari BSI Cabang Kapuas
98. Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah, Pengadilan Agama Pulang Pisau Terima Sosialisasi dari BSI Cabang Kapuas
  

Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah, Pengadilan Agama Pulang Pisau Terima Sosialisasi dari BSI Cabang Kapuas

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

PULANG PISAU – Dalam rangka memperkuat pemahaman mengenai layanan perbankan syariah, Pengadilan Agama Pulang Pisau menerima kunjungan sosialisasi dari Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Kapuas pada Senin, 12 Januari 2026. Kegiatan ini dilangsungkan di Ruang Sidang Utama PA Pulang Pisau. Acara yang dimulai tepat pukul 14.00 WIB ini dihadiri oleh pimpinan, hakim, pejabat struktural maupun fungsional, serta seluruh staf PA Pulang Pisau. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan berbagai produk unggulan BSI yang dapat menunjang kebutuhan finansial pegawai maupun operasional lembaga.

Selama dua jam sesi berlangsung, tim dari BSI Cabang Kapuas memaparkan sejumlah program strategis, di antaranya produk pembiayaan: Penjelasan mengenai pembiayaan perumahan (Griya), kendaraan, hingga pembiayaan multiguna dengan prinsip syariah. Layanan Digital: Pengenalan fitur terbaru pada aplikasi Beyond untuk memudahkan transaksi harian secara praktis dan aman. Investasi Syariah: Edukasi mengenai tabungan haji, umrah, serta cicil emas sebagai instrumen investasi masa depan.

Kegiatan tidak hanya bersifat searah. Para pegawai PA Pulang Pisau tampak antusias mengajukan pertanyaan dalam sesi diskusi, terutama terkait mekanisme migrasi rekening dan keunggulan akad syariah dibandingkan perbankan konvensional. Pertemuan berakhir pada pukul 16.00 WIB dengan harapan adanya sinergi yang lebih erat antara instansi penegak hukum dan perbankan syariah di wilayah Kalimantan Tengah. Acara ditutup dengan foto bersama sebagai simbol kemitraan antara PA Pulang Pisau dan BSI Cabang Kapuas.

   “C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”