Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 97. Optimalkan Layanan Masyarakat, PA Pulang Pisau Gelar Rapat Persiapan Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Sebangau
97. Optimalkan Layanan Masyarakat, PA Pulang Pisau Gelar Rapat Persiapan Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Sebangau
  

Optimalkan Layanan Masyarakat, PA Pulang Pisau Gelar Rapat Persiapan Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Sebangau

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Menindaklanjuti program kerja tahun anggaran 2026, Pengadilan Agama Pulang Pisau menyelenggarakan rapat koordinasi krusial pada Kamis (08/01/2026) bertempat di ruang Media Center. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua PA Pulang Pisau ini berfokus pada pematangan teknis pelaksanaan Sidang di Luar Gedung yang direncanakan akan dilaksanakan di Kecamatan Sebangau. Pertemuan strategis ini dihadiri oleh Panitera, Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Gugatan, Panitera Pengganti, hingga Jurusita Pengganti guna menyelaraskan persepsi dan memastikan kesiapan personel di lapangan.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek logistik dan administratif yang diperlukan untuk menjamin kelancaran persidangan di wilayah yang memiliki tantangan geografis bagi masyarakat. Fokus utama diskusi mencakup penjadwalan perkara, penyediaan sarana persidangan yang representatif, serta teknis koordinasi dengan pihak otoritas setempat di Sebangau agar pelaksanaan sidang tetap memenuhi standar hukum acara. Agenda “jemput bola” ini merupakan upaya nyata PA Pulang Pisau dalam merobohkan hambatan jarak, waktu, dan biaya bagi masyarakat pencari keadilan yang berdomisili cukup jauh dari kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau.

Kegiatan koordinasi lintas bagian ini mencerminkan profesionalisme aparatur PA Pulang Pisau dalam mengawali tahun 2026, sejalan dengan komitmen integritas yang telah dicanangkan melalui penandatanganan perjanjian kinerja sebelumnya. Dengan keterlibatan aktif Jajaran Kepaniteraan dalam proses perencanaan ini, diharapkan setiap tahapan persidangan nantinya dapat berjalan tertib dan transparan. Sinergi yang terbangun di ruang Media Center ini menjadi pondasi penting bagi suksesnya program akses keadilan (justice for all) bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), A.F/Timred”