–
Perkuat Sinergi, Panitera PA Pulang Pisau Koordinasi Program Sidang di Luar Gedung 2026 ke KUA Jabiren

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Dalam rangka mengawali program kerja tahun anggaran 2026, Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jabiren Raya pada Jumat (09/01/2026). Pertemuan strategis ini bertujuan untuk menyelaraskan persepsi dan memetakan kebutuhan masyarakat terkait pelaksanaan Sidang di Luar Gedung (Sidang Keliling) yang menjadi agenda rutin tahunan. Sinergi antara lembaga peradilan agama dan KUA dinilai sangat krusial guna memastikan pelayanan hukum “jemput bola” ini tepat sasaran dan mampu menjangkau masyarakat yang memiliki hambatan geografis maupun finansial.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan selama kunjungan tersebut, pihak KUA Jabiren mengonfirmasi bahwa animo masyarakat terhadap program ini cukup tinggi. Hal ini dibuktikan dengan adanya beberapa pasangan suami istri yang telah datang berkonsultasi secara mandiri ke kantor KUA untuk menanyakan prosedur pendaftaran itsbat nikah (pengesahan nikah). Data awal dari konsultasi warga ini menjadi basis penting bagi PA Pulang Pisau dalam menentukan jadwal dan kapasitas persidangan nantinya, sehingga diharapkan seluruh warga yang belum memiliki kepastian hukum atas perkawinannya dapat terlayani dengan maksimal.
Kunjungan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi para pemohon agar proses persidangan di luar gedung nantinya dapat berjalan dengan tertib dan lancar. Panitera PA Pulang Pisau menegaskan bahwa melalui kolaborasi ini, diharapkan tidak ada lagi masyarakat di wilayah Jabiren yang kesulitan mendapatkan akses keadilan. Langkah proaktif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan PA Pulang Pisau dalam memberikan pelayanan prima yang transparan dan akuntabel bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah Kabupaten Pulang Pisau sepanjang tahun 2026.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), A.F/Timred”