–
Penerapan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI sebagai Pedoman Aparatur Peradilan

Pulang Pisau Senin (12/01/2026) Dalam rangka menanamkan dan menginternalisasi nilai-nilai dasar aparatur peradilan, Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan Pembacaan Delapan Nilai Utama Mahkamah Agung Republik Indonesia yang diikuti oleh seluruh aparatur pengadilan.
Kegiatan pembacaan Delapan Nilai Utama Mahkamah Agung RI ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai adalah Kemandirian, Integritas, Kejujuran, Akuntabilitas, Responsibilitas, Keterbukaan, Ketidakberpihakan, dan Perlakuan yang Sama di Hadapan Hukum, dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau dapat memahami, menghayati, dan menerapkan Delapan Nilai Utama Mahkamah Agung RI secara konsisten, sehingga mampu mewujudkan aparatur peradilan yang berintegritas, beretika, dan berorientasi pada pelayanan prima.
Pembacaan Delapan Nilai Utama yang dibacakan oleh Saudara Muhammad Rapli ini juga menjadi pengingat sekaligus penguat komitmen seluruh pegawai untuk terus menjaga marwah lembaga peradilan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Pengadilan Agama Pulang Pisau.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), Gaw/Timred”