Sofyan Siddiq Siregar Berikan Arahan Singkat kepada Tenaga Satuan Pengamanan Baru Terkait Mekanisme Pelayanan Persidangan

Sukamara, 6 Januari 2025 – Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pengamanan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, Sofyan Siddiq Siregar memberikan arahan singkat kepada tenaga Satuan Pengamanan (Satpam) baru di lingkungan Pengadilan Agama Sukamara. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pembekalan awal bagi personel pengamanan yang baru bergabung.
Dalam arahannya, Sofyan Siddiq Siregar menjelaskan secara garis besar mekanisme serta alur pelayanan yang berlaku ketika para pihak datang ke pengadilan untuk mengikuti proses persidangan. Penjelasan tersebut meliputi tata cara penerimaan tamu di area pengadilan, pengaturan alur masuk para pihak ke ruang sidang, serta koordinasi dengan petugas layanan lainnya, seperti petugas PTSP dan petugas persidangan, agar proses pelayanan berjalan tertib dan sesuai prosedur.
Sofyan Siddiq Siregar juga menekankan pentingnya peran satuan pengamanan sebagai ujung tombak pelayanan awal bagi masyarakat. Selain bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, tenaga satpam diharapkan mampu memberikan informasi dasar yang jelas, bersikap ramah dan santun, serta membantu mengarahkan para pihak sesuai dengan kebutuhan layanan yang diinginkan.
Tenaga Satuan Pengamanan baru tersebut merupakan personel yang berasal dari pihak ketiga melalui sistem outsourcing. Ke depan, mereka akan berkolaborasi dengan aparatur Pengadilan Agama Sukamara dalam menciptakan lingkungan pengadilan yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mendukung pelaksanaan persidangan yang efektif dan efisien. (zba/redpaskr)
Transparansi Peradilan, PA Kuala Kurun Rilis Data Perkara Bulan Desember 2025 Selanjutnya
Pesan SIngkat Hakim Pengawas Kedisiplinan PA Kuala Kurun Sebelumnya