–
Konten TikTok Episode 5 Pengadilan Agama Pulang Pisau

Pulang Pisau, 29 Desember 2025 — Pengadilan Agama Pulang Pisau terus mengoptimalkan penyebaran informasi layanan kepada masyarakat melalui media sosial, salah satunya dengan memanfaatkan platform TikTok. Melalui konten video informatif, Pengadilan Agama Pulang Pisau memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, di antaranya terkait layanan perkara prodeo (berperkara tanpa biaya) serta rencana pelaksanaan sidang keliling Tahun 2026. Konten ini dikemas secara singkat, jelas, dan mudah dipahami agar informasi dapat diterima oleh masyarakat luas.
Dengan adanya publikasi melalui media sosial, diharapkan masyarakat semakin memahami hak dan akses layanan peradilan yang tersedia tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam meningkatkan transparansi, memperluas jangkauan layanan publik, serta mendukung terwujudnya peradilan yang mudah diakses, informatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” HPS/CPNS/TimRed