Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1382. Perkuat Layanan Publik: Pengadilan Agama Pulang Pisau Gelar Monev Dengan Pihak Posbakum Triwulan IV 2025
1382. Perkuat Layanan Publik: Pengadilan Agama Pulang Pisau Gelar Monev Dengan Pihak Posbakum Triwulan IV 2025
  

Perkuat Layanan Publik: Pengadilan Agama Pulang Pisau

Gelar Monev Dengan Pihak Posbakum Triwulan IV 2025


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

PULANG PISAU – Bertepatan pada hari Rabu, 24 Desember 2025, bertempat di Ruang Media Center, Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pandu Keadilan untuk periode Triwulan IV tahun 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan PA Pulang Pisau dalam menjaga kualitas pelayanan publik, terutama bagi masyarakat pencari keadilan yang membutuhkan bantuan hukum. Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua PA Pulang Pisau, Wiryawan Arif, S.H.I., M.H., bersama Hakim Rahmatiah, S.Sy., M.H., Sekretaris Rahmayani, S.H.I., M.H., dan Panitera Muhamad Basyir, S.H.I. Turut hadir pula Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Gugatan, serta jajaran staf Kepaniteraan PA Pulang Pisau.

Dari pihak penyedia layanan Posbakum, hadir Bapak Nasrullah, S.H., M.H. selaku salah satu Lawyer, didampingi oleh petugas Posbakum, Wiwi Fauziah, S.H. Evaluasi ini fokus pada optimalisasi pemberian informasi, konsultasi, serta pembuatan dokumen hukum bagi masyarakat agar tetap berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

 

   “C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”